tulisan 8 ekonomi koprasi #
KORUPSI
A.
Pengertian Korupsi
Secara
harfiah korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak. Jika
membicarakan tenatng korupsi memang akan menemukan kenyataan semacam itu karena
korupsi menyangkut segi-segi moral, sifat keadaan yang busuk, jabatan karena
pemberian, faktor ekonomi dan politik, sera penempatan kelurga atau golongan
kedalam kedinasan di bawah kekusaan jabatnnya. Dengan demikian, secara harfiah
dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya istilah korupsi memiliki arti yang
sangat luas.
1. Korupsi, penyelewengan atau penggelapan (uang
negara atau perusahaan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
2. Korupsi : busuk; rusak; suka memakai barang
atau uang yang dipercayaakan kepadanya; dapat disogok (melalui kekusaan untuk
kepentingan pribadi).
B. Ciri-Ciri Korupsi
a)
Suatu penghianatan
terhadap kepercayaan
b)
Penipuan terhadap
badan pemerintahan
c)
Dengan sengaja
melalaikan kepentingan umum untuk kepentingan khusus
d)
Melibatkan lebih dari
satu pihak
e)
Dilakukan dengan
rahasia , kecuali dalam keadaan dimana orang-orang yang berkuasa atau bawahanya
menganggap tak perlu
f)
Adanya kewajiban dan
keuntungan bersama , dalam bentuk uang dan lainya
g)
Menujukan fungsi ganda
yang kontrakdiktif pada mereka yang melakukan korupsi
D.
Dampak korupsi
Berkaitan dengan dampak yang diakibatkan dari
tindak pidana korupsi, setidaknya terdapat dua konsekuensi. Konsekuensi negatif
dari korupsi sistemik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang
berkelanjutan adalah :
a. Korupsi mendelegetimasikan proses demokrasi
dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik
uang;
b. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan
pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the
rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaan dan pemilik
modal;
c. Korupsi meniadakan sistem promosi dan
hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme;
d. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek
pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat sehingga menganggu pembangunan yang berkelanjutan;
e. Korupsi mengakibatkan sistem ekonomi karena
produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri.
E. Solusi terbaik
memberantas korupsi
1. Mengerahkan seluruh
stakeholder dalam merumuskan visi, misi, tujuan dan indicator terhadap makna
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2. Mengerahkan dan
mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN
sebagai payung hukum menyangkut Stick, Carrot, Perbaikan Gaji Pegawai, Sanksi
Efek Jera, Pemberhentian Jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak
korupsi dsb.
3. Melaksanakan dan
menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksanakan penegakkan
hukum tanpa pilih bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang
telah ditentukan dan tegas.
4. Melaksanakan Evaluasi ,
Pengendalian dan Pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat
memberikan kesempatan kepada kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih
independent.
Komentar
Posting Komentar