tugas 12 ekonomi koprasi #
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari
Sisi Perusahaan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi
oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh
karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya,
meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi
atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah: penghematan input
yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia)
dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut
(Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengan koperasinya.
2.
Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima
oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian
setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
3.
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara
sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
4.
Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan.
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP <
1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2.
Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha.
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha.
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaiaan target
output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa
disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi
(EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK
>, berarti Efektif
- Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1)
disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan
koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka
koperasi ini adalah produktif.
Rentabilitas Koperasi
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi
KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
Aktiva Usaha
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat
disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu
menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti
koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang
meningkat.
- Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan
Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi berisi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3.
Laporan
arus kas (cash flow)
4.
Catatan
atas laporan keuangan
5.
Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan hasil
usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota
pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima
oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan
merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal
terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang
riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi
mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Demikian penulisan ini
tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang
mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini
dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan
mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang
dilihat dari sisi perusahaan.
Komentar
Posting Komentar