Benar atau tidak nilai rupiah di indonesia itu sedang melemah ?

Tulisan ini saya ditunjukan untuk tugas softskill mata kuliah Ekonomi Koprasi

Di tulisan saya ini saya akan membahas tentang apakah nilai Rupiah Indonesia itu benar Melemah ?


A . Rupiah adalah mata uang kebanggan seluruh masyarakat bangsa Indonesia.

 Setelah melalui sejarah panjang akhirnya pada tahun 1949 rupiah resmi menjadi mata uang kebangsaan Indonesia. Namun demikian, dari waktu ke waktu mata uang rupiah justru melemah. Cukup banyak penyebab rupiah melemah.
Ada beberapa alasan atau penyebab rupiah melemah terhadap dollar dan mata uang lainnya. Diantaranya adalah faktor atau alasan politik. Permasalahan politik yang memanas di Indonesia menjadi salah satu penyebab rupiah melemah, karena ketidakpastian dari pemerintah.
Penyebab Rupiah melemah terhadap Dollar Yang kedua adalah muncul dari masalah defisit neraca perdagangan. Hal ini seperti kurangnya daya beli masyarakat. Defisit ini cukup lebar ini membawa 
rupiah semakin lemah.
Dan penyebab rupiah melemah yang ketiga adalah geopolitical problem seperti naiknya harga minyak dunia, menguatnya perekonomian negara lain terutama Amerika.
Rendahnya pertumbuhan ekonomi, banyaknya peredaran uang asing terutama dollar di masyarakat. Selain itu, banyak dari para eksportir di Indonesia masih cukup enggan untuk meletakkan dana di perbankan Indonesia. Hal ini disebabkan karena belum terdapatnya instrumen yang memadai. Oleh karena itu banyak eksportir Indonesia yang justru meletakkan devisa hasil ekspor mereka di bank luar negeri, salah satunya adalah negara Singapura.
Beberapa hal tersebut adalah permasalahan-permasalahan yang saat ini tengah menjadi penyebab rupiah melemah. Hal ini tentu cukup merugikan kita sebagai masyarakat Indonesia karena nilai rupiah yang semakin rendah di mata dunia. Kita berharap penyebab rupiah melemah bisa segera teratasi.


B. Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Terhadap Masyarakat

Pada tanggal 9 September 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap 1. Sebagai sosiolog, amat berharap kebijakan tersebut bisa meredam terus melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Akan tetapi, penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah masih terus terjadi. Hari ini (13/03/2016) mata uang Paman Sam bergerak masih di kisaran Rp.13,065.00. artinya pelemahan mata uang rupiah masih terus terjadi. Terus melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, menimbulkan dampak sepiral ke berbagai sektor terutama yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat luas.

Dampak negatif yang dialami masyarakat, dengan terus melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika :
  Pertumbuhan ekonomi melambat, Pertumbuhan ekonomi indonesia pada kuartal II-2015 mengalami perlambatan, dengan tumbuh sebesar 4,6 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2015 sebesar 4,7 persen.
  Pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat, PHK terjadi pada industri yang selama ini menggantungkan bahan baku pada impor. Buruh yang di PHK terus meningkat jumlahnya, seiring dengan terus melemahnya mata uamg rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Penganguran meningkat, Jumlah pencari kerja setiap tahun sekitar 2,5 juta orang. Dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebelumnya, maka banyak pencari kerja yang masih menganggur, sekarang ditambah lagi dengan buruh yang di PHK.
 Inflasi bahan pangan meningkat, Meningkatnya inflasi dibidang sembako, sangat erat dengan kebijakan masa lalu yang import minded. Dalam lima tahun terakhir, inflasi sembako setiap tahun mencapai 60 persen.
 Kemiskinan meningkat, Kalau barang-barang terutama sembako meningkat harganya, penghasilan tidak meningkat bahkan tidak mempunyai penghasilan karena di PHK dan menganggur, maka otomatis kemiskinan meningkat.
Daya beli menurun, Konsekuensi logis meningkatnya harga-harga barang terutama sembako dan penghasilan tidak meningkat, bahkan penghasilan hilang karena di PHK dan menganggur, maka otomatis daya beli masyarakat menurun.
 Kesejahteraan masyarakat menurun, Dampak spiral selanjutnya ialah menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat (kesmas).
 Gizi masyarakat menurun, Dampak turunya dari 7 faktor diatas, maka otomatis gizi masyarakat memburuk. Melalui paket kebijakan ekonomi tingkat 1, pemerintah berusaha keras mencegahnya semakin menurunya gizi masyarakat.
Angka putus sekolah meningkat terutama mereka yang mereka sekolah di swasta dan sedang kuliah di perguruan tinggi.
  Depresi meningkat, menurut Kartono (2002) depresi adalah kemuraman hati (kepedihan, kesenduan, keburaman perasaan) yang patologis sifatnya. Biasanya timbul oleh ; rasa inferior, sakit hati yang dalam, penyalahan diri sendiri dan trauma psikis. Jika depresi itu psikotis sifatnya, maka ia disebut melankholi.



C. Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Nilai Tukar Rupiah

Paling tidak ada dua faktor yang menyebabkan rupiah kian melemah. Dari sisi eksternal karena ekonomi AS sedang membaik sehingga mata uangnya semakin kuat. Sedangkan dari sisi internal kebutuhan dolar hingga saat ini terus meningkat. Ada kewajiban korporasi membayar utang diawal tahun sampai pertengahan tahun. Juga ekspor kita belum mampu digenjot lebih besar, sebaliknya impor masih begitu besar sehingga terjadi defisit transaksi  berjalan maupun transaksi perdagangan.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket kebijakan baru, untuk stabilisasi nilai tukar rupiah. Paket baru ini akan fokus kepada tiga pilar kebijakan. Tiga pilar kebijakan tersebut adalah pertama, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kedua, memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah. Ketiga, memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (Valas). Paket kebijakan baru ini merupakan lanjutan paket kebijakan yang sudah dirilis bank sentral pada 9 September 2015. Paket ini menjadi bagian dari paket kebijakan September II yang kemaren dirilis pemerintah. “Diharapkan dapat memperkuat stabilitas makroekonomi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor keuangan, sehingga semakin berdaya tahan,” kata Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI, Andiwiana, dalam siaran pers, Rabu (30/9/2015).

Berikut Rincian dari kebijakan baru tersebut:

1. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah

Kehadiran BI di pasar valas domestik dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah diperkuat dengan intervensi di pasar forward. Disamping melakukan intervensi di pasar spot, BI juga akan melakukan intervensi di pasar forward guna menyeimbangkan penawaran dan permintaan di pasar forward. Upaya menjaga keseimbangan pasar forward semakin penting dalam mengurangi tekanan di pasar spot.

2. Memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah

Pengendalian likuiditas rupiah diperkuat dengan menerbitkan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) 3 bulan dan Reverse Repo SBN dengan tenor 2 minggu. Penerbitan instrumen operasi pasar terbuka (OPT) tersebut dimaksudkan untuk mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang. Pergeseran likuiditas  ke tenor yang lebih panjang diharapkan dapat mengurangi resiko penggunaan likuiditas rupiah yang berlebihan pada kegiatan yang dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

3. Memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (valas)
Pengelolaan penawaran dan permintaan terhadap valas diperkuat dengan berbagai kebijakan. Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan penawaran dan mengendalikan permintaan terhadap valas. Pertama, penguatan kebijakan untuk mengelola supply dan demand valas di pasar forward. Kebijakan ini bertujuan mendorong transaksi forward jual valas/rupiah dan memperjelas underlying forward beli valas/rupiah. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan threshold forward jual yang wajib  menggunakan underlying dari semula US$ 1 juta menjadi US$ 5 juta per transaksi per nasabah dan memperluas cakupan underlying khusus untuk forward jual, termasuk deposito valas didalam negeri dan luar negeri. Kedua, penerbitan Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas. Penerbitan tersebut akan mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valas. Ketiga, penurunan holding
periode SBI dari 1 bulan menjadi 1 minggu untuk menarik aliran masuk modal asing. Keempat, pemberian insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan indonesia atau mengkonversinya ke dalam rupiah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong DHE untuk menetap lebih lama di dalam negeri. Kelima, mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan informasi atas penggunaan devisa dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa (LLD). Dalam hal ini, pelaku LLD wajib melaporkan penggunaan devisanya dengan melengkapi dokumen pendukung untuk transaksi dengan nilai tertentu. Ketentuan ini sejalan dengan UU No.24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar dimana BI berwenang meminta keterangan dan data terkait lalu lintas devisa kepada penduduk.

Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah, diakses pada 13 Maret 2016, http://www.Berkas.Dpr.go.id.

Dampak Negatif Pada Masyarakat Melemahnya Nilai Tukar Rupiah, diakses pada 13 Maret 2016, http://www.m.Kompasiana.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

tulisan 12 ekonomi koprasi #

tulisan 10 ekonomi koprasi #

tulisan 9 ekonomi koprasi #