Benar atau
tidak nilai rupiah di indonesia itu sedang melemah ?
Tulisan ini saya ditunjukan untuk tugas softskill mata
kuliah Ekonomi Koprasi
Di tulisan saya ini saya akan membahas tentang apakah nilai Rupiah Indonesia itu benar Melemah ?
A . Rupiah
adalah mata uang kebanggan seluruh masyarakat bangsa Indonesia.
Setelah melalui
sejarah panjang akhirnya pada tahun 1949 rupiah resmi menjadi mata uang
kebangsaan Indonesia. Namun demikian, dari waktu ke waktu mata uang rupiah
justru melemah. Cukup banyak penyebab rupiah melemah.
Ada beberapa alasan atau penyebab rupiah melemah terhadap
dollar dan mata uang lainnya. Diantaranya adalah faktor atau alasan politik.
Permasalahan politik yang memanas di Indonesia menjadi salah satu penyebab
rupiah melemah, karena ketidakpastian dari pemerintah.
Penyebab Rupiah melemah terhadap Dollar Yang kedua adalah
muncul dari masalah defisit neraca perdagangan. Hal ini seperti kurangnya daya
beli masyarakat. Defisit ini cukup lebar ini membawa
rupiah semakin lemah.
Dan penyebab rupiah melemah yang ketiga adalah geopolitical
problem seperti naiknya harga minyak dunia, menguatnya perekonomian negara lain
terutama Amerika.
Rendahnya pertumbuhan ekonomi, banyaknya peredaran uang
asing terutama dollar di masyarakat. Selain itu, banyak dari para eksportir di
Indonesia masih cukup enggan untuk meletakkan dana di perbankan Indonesia. Hal
ini disebabkan karena belum terdapatnya instrumen yang memadai. Oleh karena itu
banyak eksportir Indonesia yang justru meletakkan devisa hasil ekspor mereka di
bank luar negeri, salah satunya adalah negara Singapura.
Beberapa hal tersebut adalah permasalahan-permasalahan yang
saat ini tengah menjadi penyebab rupiah melemah. Hal ini tentu cukup merugikan
kita sebagai masyarakat Indonesia karena nilai rupiah yang semakin rendah di
mata dunia. Kita berharap penyebab rupiah melemah bisa segera teratasi.
B. Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Terhadap Masyarakat
Pada tanggal 9 September 2015, Presiden Joko Widodo
mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap 1. Sebagai sosiolog, amat berharap
kebijakan tersebut bisa meredam terus melemahnya mata uang rupiah terhadap
dollar Amerika Serikat. Akan tetapi, penguatan nilai tukar dollar Amerika Serikat
(AS) terhadap rupiah masih terus terjadi. Hari ini (13/03/2016) mata uang Paman
Sam bergerak masih di kisaran Rp.13,065.00. artinya pelemahan mata uang rupiah
masih terus terjadi. Terus melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika
Serikat, menimbulkan dampak sepiral ke berbagai sektor terutama yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat luas.
Dampak negatif yang dialami masyarakat, dengan terus
melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika :
Pertumbuhan ekonomi
melambat, Pertumbuhan ekonomi indonesia pada kuartal II-2015 mengalami
perlambatan, dengan tumbuh sebesar 4,6 persen. Angka ini menurun jika
dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2015 sebesar 4,7 persen.
Pemutusan hubungan
kerja (PHK) meningkat, PHK terjadi pada industri yang selama ini menggantungkan
bahan baku pada impor. Buruh yang di PHK terus meningkat jumlahnya, seiring
dengan terus melemahnya mata uamg rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Penganguran meningkat, Jumlah pencari kerja setiap tahun
sekitar 2,5 juta orang. Dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi sebelumnya,
maka banyak pencari kerja yang masih menganggur, sekarang ditambah lagi dengan
buruh yang di PHK.
Inflasi bahan pangan
meningkat, Meningkatnya inflasi dibidang sembako, sangat erat dengan kebijakan
masa lalu yang import minded. Dalam lima tahun terakhir, inflasi sembako setiap
tahun mencapai 60 persen.
Kemiskinan meningkat,
Kalau barang-barang terutama sembako meningkat harganya, penghasilan tidak
meningkat bahkan tidak mempunyai penghasilan karena di PHK dan menganggur, maka
otomatis kemiskinan meningkat.
Daya beli menurun, Konsekuensi logis meningkatnya
harga-harga barang terutama sembako dan penghasilan tidak meningkat, bahkan
penghasilan hilang karena di PHK dan menganggur, maka otomatis daya beli masyarakat
menurun.
Kesejahteraan
masyarakat menurun, Dampak spiral selanjutnya ialah menurunya tingkat
kesejahteraan masyarakat (kesmas).
Gizi masyarakat
menurun, Dampak turunya dari 7 faktor diatas, maka otomatis gizi masyarakat
memburuk. Melalui paket kebijakan ekonomi tingkat 1, pemerintah berusaha keras
mencegahnya semakin menurunya gizi masyarakat.
Angka putus sekolah meningkat terutama mereka yang mereka
sekolah di swasta dan sedang kuliah di perguruan tinggi.
Depresi meningkat,
menurut Kartono (2002) depresi adalah kemuraman hati (kepedihan, kesenduan,
keburaman perasaan) yang patologis sifatnya. Biasanya timbul oleh ; rasa
inferior, sakit hati yang dalam, penyalahan diri sendiri dan trauma psikis.
Jika depresi itu psikotis sifatnya, maka ia disebut melankholi.
C. Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Nilai Tukar Rupiah
Paling tidak ada dua faktor yang menyebabkan rupiah kian
melemah. Dari sisi eksternal karena ekonomi AS sedang membaik sehingga mata
uangnya semakin kuat. Sedangkan dari sisi internal kebutuhan dolar hingga saat
ini terus meningkat. Ada kewajiban korporasi membayar utang diawal tahun sampai
pertengahan tahun. Juga ekspor kita belum mampu digenjot lebih besar,
sebaliknya impor masih begitu besar sehingga terjadi defisit transaksi berjalan maupun transaksi perdagangan.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket kebijakan baru, untuk
stabilisasi nilai tukar rupiah. Paket baru ini akan fokus kepada tiga pilar
kebijakan. Tiga pilar kebijakan tersebut adalah pertama, menjaga stabilitas nilai
tukar rupiah. Kedua, memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah. Ketiga,
memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing (Valas). Paket
kebijakan baru ini merupakan lanjutan paket kebijakan yang sudah dirilis bank
sentral pada 9 September 2015. Paket ini menjadi bagian dari paket kebijakan
September II yang kemaren dirilis pemerintah. “Diharapkan dapat memperkuat
stabilitas makroekonomi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk sektor
keuangan, sehingga semakin berdaya tahan,” kata Deputi Direktur Departemen
Komunikasi BI, Andiwiana, dalam siaran pers, Rabu (30/9/2015).
Berikut Rincian dari kebijakan baru tersebut:
1. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah
Kehadiran BI di pasar valas domestik dalam melakukan
stabilisasi nilai tukar rupiah diperkuat dengan intervensi di pasar forward.
Disamping melakukan intervensi di pasar spot, BI juga akan melakukan intervensi
di pasar forward guna menyeimbangkan penawaran dan permintaan di pasar forward.
Upaya menjaga keseimbangan pasar forward semakin penting dalam mengurangi
tekanan di pasar spot.
2. Memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah
Pengendalian likuiditas rupiah diperkuat dengan menerbitkan
Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) 3 bulan dan Reverse Repo SBN dengan
tenor 2 minggu. Penerbitan instrumen operasi pasar terbuka (OPT) tersebut
dimaksudkan untuk mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke
instrumen yang bertenor lebih panjang. Pergeseran likuiditas ke tenor yang lebih panjang diharapkan dapat
mengurangi resiko penggunaan likuiditas rupiah yang berlebihan pada kegiatan
yang dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
3. Memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta
asing (valas)
Pengelolaan penawaran dan permintaan terhadap valas
diperkuat dengan berbagai kebijakan. Hal ini dilakukan dengan tujuan
meningkatkan penawaran dan mengendalikan permintaan terhadap valas. Pertama,
penguatan kebijakan untuk mengelola supply dan demand valas di pasar forward.
Kebijakan ini bertujuan mendorong transaksi forward jual valas/rupiah dan
memperjelas underlying forward beli valas/rupiah. Hal ini dilakukan dengan
meningkatkan threshold forward jual yang wajib
menggunakan underlying dari semula US$ 1 juta menjadi US$ 5 juta per
transaksi per nasabah dan memperluas cakupan underlying khusus untuk forward
jual, termasuk deposito valas didalam negeri dan luar negeri. Kedua, penerbitan
Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas. Penerbitan tersebut akan mendukung
pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valas. Ketiga, penurunan holding
periode SBI dari 1 bulan menjadi 1 minggu untuk menarik
aliran masuk modal asing. Keempat, pemberian insentif pengurangan pajak bunga
deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan
indonesia atau mengkonversinya ke dalam rupiah, sebagaimana yang telah
disampaikan oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong DHE untuk
menetap lebih lama di dalam negeri. Kelima, mendorong transparansi dan
meningkatkan ketersediaan informasi atas penggunaan devisa dengan memperkuat
laporan lalu lintas devisa (LLD). Dalam hal ini, pelaku LLD wajib melaporkan
penggunaan devisanya dengan melengkapi dokumen pendukung untuk transaksi dengan
nilai tertentu. Ketentuan ini sejalan dengan UU No.24 tahun 1999 tentang Lalu
Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar dimana BI berwenang meminta keterangan dan
data terkait lalu lintas devisa kepada penduduk.
Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Pelemahan Nilai Tukar
Rupiah, diakses pada 13 Maret 2016, http://www.Berkas.Dpr.go.id.
Dampak Negatif Pada Masyarakat Melemahnya Nilai Tukar
Rupiah, diakses pada 13 Maret 2016, http://www.m.Kompasiana.com.



Komentar
Posting Komentar